0 items / $0.00
Rent Car Lombok

Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengajarkan untuk memuliakan semua makhluk hidup, teutama sebagai sesama manusia. Anak yatim adalah tidak benar satu yang direkomendasikan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW untuk disantuni. Untuk itu tersedia banyak keutamaan yang mampu didapatkan seorang muslim kalau menyantuni anak yatim. Anak yatim hidup dengan dengan suasana yang sudah ditinggalkan seorang Ayah dan juga kesusahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Untuk itu, tidak heran kalau sebenarnya Islam memerintahkan kita untuk menyantuni anak-anak yatim.

Dalam suatu riwayat, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengambil alih alih anak yatim berasal dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah dapat memasukannya kedalam surga, kecuai seandainya ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi) https://makanberkah.com/ .

Hadits ini menyatakan betapa mulianya orang-orang yang berkenan menyantuni anak yatim di dalam hidupnya. Pahala dan surga menjadi jaminan bagi mereka, gara-gara amalan yang sudah dilaksanakan tersebut. Termasuk kalau kita menginginkan memberikan sedekah dan zakat untuk anak yatim (sesuai dengan dengan ketentuan golongan penerima zakat menurut Islam), maka tersedia keutamaan tersendiri

Namun, di dalam Islam juga dilarang bagi kita untuk memakan harta anak yatim. Bahkan Allah memberikan kecaman yang luar biasa, bagi mereka yang melakukannya. Apalagi, anak yatim umumnya memerlukan dukungan, bantuan, dan pemberian lebih sementara papa atau orang tuanya sudah tiada. Dalam sejarah jaman lalu, tentu tersedia orang-orang yang tega berbuat berkenaan tersebut. Berikut adalah penjelasan berkenaan hukum memakan harta anak yatim di dalam Islam.

Ayat dan Hadits berkenaan Memakan Harta Anak Yatim
Dalam Al-Quran dan hadits sudah banyak disebutkan bahwa hukum memakan harta anak yatim atau mengambil alih alih harta anak yatim adalah suatu yang dosa dan Allah berjanji dapat membalasnya kelak di akhirat dengan dengan siksaan neraka. Untuk itu, kudu kita ketahui apa saja ayat dan hadits tersebut, supaya kita mampu menyadari dan meyakininya, supaya kita menjauhkan segala perkara yang menjerumuskan pada tabiat mengambil alih alih harta anak yatim tersebut.

QS Al-Ma’un: 1-2
Dalam Al-Quran surat Al-Ma’un ayat 1-2, Allah berfirman, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”. Dalam ayat ini disebutkan bahwa menghardik anak yatim, di dalam artian mencaci maki dan membiarkannya di dalam kesusahan adalah dosa yang sangat besar. Untuk itu, jangankan mengambil alih alih hartanya, memakinya saja Allah memberikan kecaman yang luar biasa. Untuk itu, sayangi dan berilah pemberian untuk mereka.

HR Bukhari dan Muslim
Dosa yang juga besar adalah juga kalau kita mengambil alih alih dan memakan harta anak yatim, di mana harta berikut bukanlah hak berasal dari kita, tentu sebuah dosa yang sangat besar. Hal ini juga disebutkan di dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak,” dan tidak benar satu satu satu diantara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah “Memakan harta anak yatim.” (HR. Bukhari dan Muslim).

HR Ibnu Jarir
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibu Jarir juga disebutkan bahwa balasan Allah begitu pedih sementara mereka mengambil alih alih harta anak yatim. Tentu kita tidak menginginkan dibangkitkan di dalam suasana yang menyedihkan seperti ini bukan?

“Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim dapat dibangkitkan pada hari kiamat kelak di dalam suasana terlihat nyala api berasal dari mulut, telinga, hdiung, dan matanya. Siapapun yang melihatnya tentu dapat menyadari bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim.”

QS An-Nisa: 10
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api di dalam perutnya dan mereka dapat masuk kedalam api yang menyala-nyala (nereka)”. Dalam surat An-Nisa ayat 10 berikut, sudah menyadari bahwa kala kita memakan harta anak yatim, maka sebenarnya kita sedang menjerumuskan diri sendiri ke di dalam jurang neraka. Kita memakan api sendiri dan menyebabkan diri kita tersiksa nantinya di akhirat. Tentu berkenaan ini kudu kita menjauhkan sahabat.

QS Al-An’am: 151-152
“Katakanlah (Muhammad), “Marilah saya bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu gara-gara miskin. Kamilah yang berikan rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kalau dengan dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu supaya kamu mengerti. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kalau dengan dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah kandungan dan timbangan dengan dengan adil. Kami tidak membebani seorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sama sekali dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan padamu supaya kamu ingat.”

Dalam ayat ini, sudah sangat menyadari bahwa mendekati harta anak yatim saja dilarang, lebih-lebih mengambil alih alih dan menjadikannya hak yang bukan mestinya oleh kita. Untuk itu, mestinya kita melindungi hartanya, memelihara, dan menyebabkan anak-anak yatim berikut tumbuh berkembang menjadi anak-anak yang sukses.